Kelurahan Rembang menggelar kegiatan pelayanan dan pendampingan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi warga pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Kelurahan Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan PSM Kelurahan Rembang sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial.
Pelayanan ini terutama ditujukan bagi warga yang termasuk dalam kelompok desil 1–4 dan ingin mengajukan bantuan sosial. Melalui pendampingan secara langsung, warga dibantu dalam proses pendaftaran melalui portal Perlinsos sehingga dapat mengakses layanan dengan lebih mudah. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pelayanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses pengajuan bantuan.
Dari kegiatan tersebut, kurang lebih 40 warga telah berhasil melakukan pendaftaran dan/atau didaftarkan untuk pengajuan bantuan melalui portal Perlinsos. Capaian ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas jangkauan layanan perlindungan sosial bagi masyarakat Kelurahan Rembang.
Ke depan, Kelurahan Rembang berharap semakin banyak warga yang dapat terjangkau oleh layanan ini, terutama masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Melalui sinergi antara pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat, proses pendataan serta pengajuan bantuan diharapkan semakin optimal sehingga program perlindungan sosial dapat mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. Pendaftaran dan pengajuan bantuan tetap mengikuti proses verifikasi serta ketentuan yang berlaku.
Berita Populer